Home » » Eksploitasi Migas Blok Cepu Terseok-Seok

Eksploitasi Migas Blok Cepu Terseok-Seok

Oleh: Slamet Agus Sudarmojo
Tiga truk tangki berwarna putih hijau dan bagian depannya kuning terlihat berjalan terseok-seok sepanjang perjalanan dari lapangan minyak Banyu Urip di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Jawa Timur. Tiga truk yang mendapatkan pengawalan cukup ketat membawa produksi awal minyak mentah Blok Cepu sebanyak 61 barel. Setelah melintasi jembatan perairan Bengawan Solo, kemudian memasuki jalanan di Kecamatan Soko, Tuban.
Memasuki jalan itu, kecepatan tiga truk yang bagian depannya tertera tulisan Watch Manageman Indonesia (WMI) tidak berubah tetap merambat. Merayap dengan kecepatan berkisar 15 kilometer per jam. Truk itu akhirnya masuk lapangan Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban. Di lapangan yang menjadi markas Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java, tiga truk itu berhenti. Sepanjang perjalanan 30 km, setiap truk mendapatkan pengawalan seorang petugas kepolisian dan dikawal sejumlah kendaraan roda empat.
Adanya iring-iringan tiga truk dan pengawal itu, membuat kendaraan roda empat dan sepeda motor di belakang terpaksa perlahan. Pengiriman minyak Blok Cepu kali pertama ini dengan menggunakan truk pada pagi hari, atau pada saat arus lalu lintas kendaraan sedang sepi, kata Deputy Manager Development Mobil Cepu Limited (MCL), Deddy Afidick.
Produksi awal, minyak Blok Cepu per 10 Desember 2008, tanpa diramaikan dengan upacara seremonial atau upacara lainnya, seperti mengelar pergelaran wayang kulit atau ketoprak. Beda ketika operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) anak perusahaan Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI) pada saat sosialisasi pembebasan tanah atau mengawali pengeboran sumur minyak Blok Cepu, acara seperti selalu ada. ‘’Pengiriman produksi awal minyak Blok Cepu tersebut, juga tidak mengundang wartawan dan hanya ada dua wartawan, termasuk ANTARA di Bojonegoro yang menguntit perjalanan truk tersebut,’’ katanya.
Produksi awal minyak Blok Cepu yang dilakukan bersamaan dengan HUT Ke-51 Pertamina tersebut ditandai dengan penandatanganan penyerahan minyak dari perwakilan MCL, Peter Hiskin kepada Kunto Wibisono, yang selanjutnya diserahkan kepada Field Manager Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java, Victori Surya Kirana. Menurut Kunto Wibisono, tugasnya dalam pendistribusian awal minyak Blok Cepu tersebut sebagai penerima minyak dari perwakilan MCL, yang selanjutnya diserahkan JOB Pertamina-Petrochina East Java untuk dititipkan. Kemudian, didistribusikan melalui jaringan pipa ke laut Palang di Tuban.
Upaya itu, untuk mendesak operator MCL agar secepatnya mengeksploitasi sumur minyak Banyu Urip sehingga bisa menambah produksi minyak secara nasional, yang ditargetkan (2009) 1.000.000 barel per hari. Pengangkutan dengan truk karena jaringan distribusi pipa dari lapangan Banyu Urip hingga lapangan Mudi di Desa Rahayu Kecamatan Soko, Tuban sepanjang 46 km belum selesai pengerjaan, termasuk pembangunan fasilitas Early Production di Banyu Urip di Desa Mojodelik Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, diperkirakan rampung pengerjaan pada kuartal I tahun 2009.
Perkembangan eksplorasi dan eksploitasi Migas Blok Cepu dalam setahun terakhir, memang sudah mulai menunjukkan hasilnya, dengan hampir selesainya pengerjaan berbagai fasilitas produksi yang dimulai sejak Juni 2008. Seperti diungkap Kunto, produksi awal sumur minyak Banyu Urip bisa mencapai 20.000 barel/hari, dan diperkirakan bisa dilaksanakan pada kuartal I 2009. Produksinya didistribusikan selain melalui jaringan pipa sekitar 14.000 barel/hari, juga diolah melalui kilang mini di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu yang kapasitas produksinya mencapai 6.000 barel/hari. Untuk mencapai produksi 20.000 barel per hari, setelah eksploitasi sumur Banyu Urip A 4 akan ditambah dengan pengoperasian tiga sumur produksi lainnya (BU A-5,BU A-3 dan BU-1) dan masing-masing satu sumur injeksi air dan gas.
Masalah Hukum
Di balik mulai "menetes"-nya produksi minyak Blok Cepu dari lapangan sumur minyak Banyu Urip, permasalahan mulai melilit perjalanan eksplorasi dan eksploitasi sumur migas Blok Cepu, di antaranya mencuatnya kasus hukum dalam proses pembebasan lahan Blok Cepu seluas 650 hektare di sejumlah desa di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu. Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Kejaksaan Agung, awal Desember melakukan pengusutan adanya dugaan penyimpangan anggaran pembebasan lahan Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar yang diterima Tim Pembebasan Tanah Pemkab Bojonegoro, yang diketuai mantan Wakil Bupati, H.M. Thalhah.
Di dalam nota kesepahaman antara pemkab setempat dan MCL pada tahun 2007 yang diketahui BP Migas disepakati di dalam proses pembebasan lahan Blok Cepu dianggarkan sebesar Rp 10,9 miliar. Deputy Manager Development Mobil Cepu Limited (MCL), Deddy Afidick, yang dimintai konfirmasi menyatakan disepakatinya nota kesepahaman pemberian anggaran karena di dalam proses pembebasan lahan Blok Cepu tidak hanya sebatas sosialisasi.
Namun, juga masalah verifikasi kepemilikan tanah yang diperkirakan jumlah pemiliknya mencapai 1.500 pemilik dibutuhkan proses yang panjang. Yang jelas anggaran Rp 10,9 miliar itu masuk di dalam cost recovery, katanya. Karena itu, tidak terlalu berlebihan kalau Kejaksaan Agung dan Kejari Bojonegoro, yang melakukan pemanggilan sejumlah pejabat tinggi di pemkab setempat yang masuk tim untuk dimintai keterangan. Pasalnya, anggaran yang dimanfaatkan merupakan uang negara. Di antara tim yang dimintai keterangan Kejaksaan Agung, yakni Ketua Tim Pembebasan Lahan Blok Cepu, H.M.Thalhah, Asisten I Sekkab Bojonegoro, Kamsoeni selaku sekretaris tim, Sekkab Bojonegoro yang menjadi wakil ketua tim, Bambang Santoso, Kepala Dinas Infokom Bojonegoro, Djindan Muhdin sebagai anggota.
Masalah lainnya yang mengemuka, yakni molornya penyerahan dana penyertaan modal atau participating interest (PI) 10 persen migas Blok Cepu bagi empat daerah, yakni Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Blora dan Provinsi Jawa Tengah. Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) milik Pemkab Bojonegoro yang memperoleh 4,6% dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana, milik Jawa Timur, 2,2% gagal membayar penyertaan modal yang semula batas akhirnya pada tanggal 30 November 2008. Tidak diketahui secara pasti molornya penyerahan penyertaan modal kedua BUMD hanya disebutkan karena adanya kekurangan di dalam masalah administrasi.
Bahkan, Humas PT Surya Energie Raya (SER), Sugeng Suparwoto, selaku penyandang dana PT ADS menegaskan, hal yang terkait dengan masalah keuangan sudah tidak ada masalah. Akibat adanya krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat, pendanaan PT SER yang semula dari sebuah perusahaan di Amerika Serikat batal, sebab perusahaan itu bangkrut. Akan tetapi, kami sudah mendapatkan penyandang dana dari dalam negeri, yaitu Bank Arta Graha.
Sementara PT Patragas Hulu, BUMD Blora yang memperoleh 2,2% (Rp 47 miliar) dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, BUMD Jawa Tengah 1,1% sudah menyerahkan penyertaan modal kepada operator. ‘’Soal dana BUMD Blora tidak ada masalah, kami terus mengikuti perkembangan yang ada,’’ kata Bupati Blora, Yudhi Sancoyo.
Masalah lain yang tidak kalah penting, soal proses rekrutmen tenaga kerja pada eksplorasi dan eksploitasi migas Blok Cepu, baik yang dilakukan MCL maupun subkontraktornya yang bekerja di berbagai bidang pekerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegoro, Bambang Budi Susanto, selama ini baik MCL, juga 72 sub kontraktor yang bekerja di eksplorasi dan eksploitasi migas BLok Cepu belum pernah melaporkan jumlah tenaga kerja yang terlibat. Pihaknya sudah kesekian kalinya mengirimkan surat kepada MCL dan sub kontraktor, tetapi tidak pernah ditanggapi.
Skenario
Yang jelas, berbagai skenario pengembangan dan eksploitasi minyak Blok Cepu yang cadangannya mencapai 400 juta barel dan gas sebesar 13 triliun kaki kubik terus dilakukan, termasuk persiapan pembangunan jaringan pipa 20 inci yang akan dimanfaatkan mendistribusikan produksi puncak minyak Blok Cepu dari Bojonegoro ke Tuban sepanjang 78 km. Seperti diungkap Kunto, produksi puncak sumur minyak Banyu Urip sebesar 185.000 barel/ hari bisa tercapai pada tahun 2012. Produksi puncak sebesar 185.000 barel/hari itu pun hanya berlangsung dua sampai tiga tahun berjalan.
Produksi puncak 185.000 barel/hari tersebut hanya diperoleh dari lapangan sumur minyak Banyu Urip dengan jumlah 49 sumur, di antaranya 35 sumur produksi dan 14 sumur injeksi air dan gas. Masih menurut Kunto, sumur minyak Banyu Urip setelah mencapai puncak produksi selama dua sampai tiga tahun. Selanjutnya, produksinya akan menurun. Namun pihaknya tetap mempertahankan produksi minyak 185.000 barel/hari di Blok Cepu, dengan mencari sumur minyak pengembangan baru seperti di lapangan Cendono di Kecamatan Padangan, lapangan Alas Doro dan Kemuning di Blora. Termasuk mencari sumur minyak baru di sekitar Blora yang masuk kawasan Blok Cepu. Juga memproduksikan sumur migas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.
Sejauh ini, pengembangan yang dilakukan di lapangan Alas Tuwo Barat di Desa Ngasem dan Alas Tuwo Timur di Desa Ngunut, Kecamatan Dander dan Sumur Kedungkeris di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, belum ada tanda-tanda ditemukan adanya potensi kandungan minyak. ‘’Yang jelas ditemukannya potensi kandungan minyak di Blok Cepu merupakan sumbangan besar bagi produksi minyak secara nasional,’’ ujarnya.
Sumbangan produksi minyak secara nasional juga terus diusahakan Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java yang menguasai Blok Tuban, yang sebagian wilayahnya ada di Bojonegoro. Field Admin, Superintendent JOB PP-EJV, Achmad Rizani, mengatakan, delapan sumur minyak Sukowati di Bojonegoro yang sekarang di eksploitasi mampu memproduksi 25.200 barel/hari.
Skenario pengembangan yang dilakukan dengan menambah lima sumur minyak Sukowati di Desa Campurejo Kecamatan Kota dan Desa Ngampel Kecamatan Kapas yang dijadwalkan rampung pada tahun 2009. Dengan demikian, total produksi sumur minyak Sukowati di Bojonegoro berkisar 35.000-45.000 barel/hari.
Rizani hanya berharap, waktu puncak produksi sumur minyak Sukowati tersebut bisa berjalan dalam kurun waktu yang lama. Total produksi minyak Sukowati selama produksi tahun 2008 sedang kami hitung. Sumur minyak Sukowati yang mulai dieksploitasi pertengahan tahun 2005 itu, memberi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bojonegoro melalui dana bagi hasil sebesar Rp 25 miliar. Dana ini baru diterima pada tahun anggaran 2008. Tidak mau kalah, para penambang minyak mentah tradisionil di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Beji Kecamatan Kedewan juga ikut mengadu untung.
Dari 48 sumur minyak yang ada di desa itu, mampu memproduksi sekitar 30.000 liter/hari. Mereka menyuling dengan alat tradisional, kemudian menjual solar ke berbagai daerah. Para penambang sudah tidak mau lagi menyetorkan produksinya kepada Pertamina di Cepu, dengan alasan posisi mereka di dalam penambangan di ladang minyak peninggalan Belanda tersebut juga sebagai kontraktor, tidak jauh beda dengan MCL, Pertamina, dan Petrochina. ‘’Sebab, Pertamina tidak pernah melakukan pengeboran sumur minyak di sini, justru kami yang mengusahakan sumur minyak ini bisa berproduksi,’’ kata seorang pemilik sumur minyak di Desa Hargomulyo, Djoni Sumartono.
Setiap hari sekitar 300 unit penyulingan minyak beroperasional dan hasilnya dipasarkan oleh sekitar 400 pedagang rengkek minyak dan sudah berjalan selama 2,5 tahun. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Bojonegoro, Suyoto di berbagai kesempatan selalu menyatakan warga Bojonegoro diminta tidak terlalu terfokus adanya eksplorasi dan eksploitasi migas Blok Cepu dan sumur Sukowati.
Di satu sisi, dia mengatakan, masalah migas urusannya pemerintah pusat dan bukan urusannya pemerintah daerah. Namun, di sisi lain, diakuinya urusan pemerintah daerah juga ada kaitannya dengan pembagian bagi hasil dan penyertaan modal. Nuansa lain dari aktivitas pengeboran minyak sepanjang tahun 2008 adalah aksi protes warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas. Massa yang dipimpin langsung Kades Pudjianto, mendesak Petrochina menghentikan pengeboran sumur minyak Sukowati 10 di desa setempat yang pengeboran dimulai pada hari Rabu (24/12).
Mereka menuntut Petrochina membuat nota kesepahaman dengan warga setempat sebelum melakukan pengeboran, di samping menyetujui usulan dana community development (CD), termasuk dana tali asih Rp 40 juta/bulan selama pengeboran empat sumur minyak Sukowati yang lokasinya di desa setempat. Permintaan warga tersebut tidaklah terlalu berlebihan.
Masalahnya, selama eksplorasi dan eksploitasi, warga di sekitar lokasi pengeboran di sejumlah desa di Kecamatan Kota Bojonegoro dan Kapas tersebut, sering mengalami pusing-pusing, mual, muntah dan bahkan pingsan. Warga menduga, apa yang dideritanya itu akibat keracunan gas yang ditimbulkan dari adanya pengeboran di sumur minyak Sukowati. Tak pelak, aksi unjuk rasa sering mewarnai kegiatan pengeboran, seperti yang dilakukan warga Desa Campurejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.
’’Manajeman Petrochina itu seperti batu, tidak pernah mau mendengarkan suara masyarakat di sekitarnya,’’ kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Campurejo, Nurhasyim, yang biasa memimpin aksi unjuk rasa warga.
Koran Pak Oles/Edisi 166/1-15 Januari 2009
Thanks for reading Eksploitasi Migas Blok Cepu Terseok-Seok

« Previous
« Prev Post
Next »
Next Post »

0 komentar:

Posting Komentar